Komisi VII DPR Minta Pertamina dan PLN Paparkan data teknis SLA
Setelah mendapatkan pemaparan dari PLN dan pertamina mengenai usulan Subsidiary Loan Agreement (SLA) untuk pembiayaan proyek di dua BUMN tersebut, komisi VII DPR meminta kedua BUMN memberikan data teknis dan penjelasan yang komprehensif untuk dibahas paling lambat 28 oktober tahun lalu.
Demikian salah satu butir kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan dan jajaran Direksi PT PLN di Gedung Nusantara I, Senin, (24/10).
Menurut Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifki Harsya, BUMN tersebut harus mempertimbangkan evaluasi status dan perkembangan masing proyek tersebut serta nilai manfaat dan nilai resiko dari skema SLAnya.
Sementara, terhadap usulan SLA pada APBN 2012 untuk PLN sebesar Rp 2. 853 triliun dan Pertamina 898.4 Miliar. Komisi VII DPR memberikan tanda bintang hingga dilakukan pembahasan lebih lanjut di Komisi VII DPR. "Komisi VII merasa SLA Pertamina dan PLN terlalu mendadak, Jangan sampai saat usulan di Bangar diprogramkan dibatalkan artinya Kita ingin minta informasi yang lebih jelas terkait masing-masing proyek dan nilai resikonya,"paparnya.
Ismayatun (F-PDIP) mengatakan, dari angaran SLA Pertamina sebesar 898 miliar ternyata Perusahaan tersebut tidak mampu menjalankannya dan hanya sebesar 35 Miliar dana tersebut yang terserap. (si). (si)